IDEOLOGI INDONESIA: PANCASILA.
Dimana PANCASILA adalah sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.
- SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA.
- SILA KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB.
- SILA PERSATUAN INDONESIA.
- SILA KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN / PERWAKILAN.
- SILA KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA.
Dasar Hukum di Indonesia adalah Undang Undang Dasar 1945 (UUD 1945)-Naskah Asli
Dimana UUD 1945-Naskah Asli bersumber dari PANCASILA yang dimulai dengan Pembukaan – Preambule.
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentousa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh khidmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
POLITIK INDONESIA: DEMOKRASI PANCASILA.
Dasar Politik di Indonesia adalah UUD 1945-Naskah Asli.
Dimana DEMOKRASI PANCASILA mampu mewujudkan Pembukaan (Preambule) UUD 1945-Naskah Asli.
EKONOMI INDONESIA: GOTONG ROYONG.
Dasar Ekonomi di Indonesia adalah Pembukaan (Preambule) UUD 1945-Naskah Asli.
Dimana GOTONG ROYONG adalah dasar dari segala bentuk kerjasama (Koperasi).
SOSIAL BUDAYA INDONESIA: BHINNEKA TUNGGAL IKA.
Dasar Sosial di Indonesia adalah Kerjasama (Koperasi) dan toleransi.
Dimana BHINNEKA TUNGGAL IKA adalah bersatu teguh.
PERTAHANAN KEAMANAN RAKYAT SEMESTA: GARUDA PANCASILA.
Dasar Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta di Indonesia adalah bersatu teguh.
Dimana GARUDA PANCASILA adalah Simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia.
JASMERAH: JANGAN SEKALI KALI MELUPAKAN SEJARAH
PANCASILA merupakan intisari dari semua bentuk perjuangan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan. Membela diri dan agama-nya, ingin diperlakukan adil dan berada dalam peradaban. oleh karena itu, mereka pendahulu kita (rakyat) bersatu karena rasa yang sama. yaitu rasa menjadi manusia. mereka pendahulu kita (rakyat) dengan hikmat melaksanakan tugasnya sebagai bentuk kebijaksanaan atas musyawarah yang diwakili oleh mereka-mereka yang bijak (pemimpin). yang di daulat oleh rakyat dapat mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. (meski belum tentu yang namanya adil itu paroh-paroh).
JASBIRU: JANGAN SEKALI KALI BIKIN RUSUH
Lupa saja jangan sampai.. Apalagi sampai tidak tahu sejarah atas kemerdekaan Indonesia.. Mungkin yang sulit untuk dihayati adalah rasa dalam meraih kemerdekaan Indonesia. Bagaimana dulu rakyat Indonesia diperlakukan seperti binatang. Seperti kucing mencuri ayam, seperti kerbau membajak sawah, seperti kambing untuk dikurbankan.
JADI, Kalo belum tahu dan paham perjuangan kemerdekaan Indonesia yang intisarinya ada pada PANCASILA jangan sekali kali bikin rusuh atas perjuangan yang sudah diraih oleh pendahulu kita. (mampukah kita meraih cita-cita bangsa yang luhur laksana bambu runcing melawan bedil pada masa kemerdekaan ini? ato anda lebih memilih menjadi demang saja, bertuankan menir piro?)