1

Jamkrindo Syariah Tambah 4 Kantor Pelayanan

JAKARTA — PT Penjaminan Jamkrindo Syariah berencana menambah empat kantor unit pelayanan di kota Balikpapan, Pekanbaru, Lampung dan Serang yang akan direalisasikan hingga akhir tahun ini.

Kepala Divisi Bisnis Jamkrindo Syariah Ari Perdana Gandhi mengatakan, ekspansi jaringan dilakukan untuk meningkatkan pelayanan terhadap nasabah Jamkrindo Syariah yang terus bertambah.

“Kendala kita ini sekarang kurangnya penetrasi ke pasar karena kurangnya kantor pelayanan,” kata Ari kepada Bisnis, Senin (1/10).

Ari menerangkan, saat ini Jamkrindo Syariah telah memiliki 10 kantor pelayanan yang tersebar di seluruh Indonesia. Kota yang disasar untuk pembangunan kantor unit layanan, lanjutnya, merupakan kota-kota dengan jumlah nasabah yang terus meningkat.

Pembangunan kantor pelayanan tersebut telah tercatat dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Jamkrindo Syariah.

Selain membangun kantor unit pelayanan, Jamkrindo Syariah juga berencana meminta penambahan modal berkisar Rp50 miliar—Rp100 miliar kepada perusahaan induk yakni Perum Jamkrindo. Penambahan modal tersebut akan digunakan untuk memaksimalkan produksi perusahaan hingga akhir tahun.

“Perhitungan dengan adanya modal itu adalah karena kami akan ‘tersangkut’ di bulan September, tidak produksi lagi karena gearing ratio sudah mentok” ujarnya.

Adapun, kinerja penjaminan Jamkrindo Syariah hingga Agustus 2018 mencapai Rp13,2 triliun. Angka ini hampir melebihi target yang ditetapkan perusahaan pada tahun ini sebesar Rp13,8 triliun. Pada 2017 total penjaminan mencapai Rp12,2 triliun.

Kemudian untuk total imbal jasa kafalah hingga Agustus 2018 telah mencapai Rp213 miliar. Jamkrindo Syariah menargetkan pertumbuhan imbal jasa kafalah hingga Rp290 miliar tahun ini, naik 87% dibandingkan dengan pendapatan tahun lalu sebesar Rp155 miliar.

Peningkatan juga terjadi pada aset Jamkrindo Syariah. Hingga Agustus 2018, aset perseroan mencapai Rp636 miliar, naik 35% secara year to date dibandingkan dengan posisi pada akhir 2017 sebesar Rp469 miliar.

Jumlah beban klaim Jamkrindo Syariah hingga Agustus 2018 sebesar Rp57 miliar. Angka ini naik 418% secara year to date dibandingkan dengan posisi pada akhir 2017 yang sebesar Rp11 miliar. (Leo Dwi Jatmiko)