1

Indonesia Menjadi Pusat Keuangan Islam

Red: Elba Damhuri

Indonesia menjadi penerbit sukuk infrastruktur terbesar di dunia.

REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Muhammad Gunawan Yasni, Pengajar dan Praktisi Keuangan Syariah

Acara The Islamic Finance Week September 2018 Mansion Hall London, Inggris, menghadirkan Lord Mayor Charles Bowman dan John Glen (Economic Secretary to the Treasury, Her Majesty Treasury). Langkah ini mengindikasikan Inggris tetap berupaya menjadi pusat keuangan Islam dunia, ketahanan keuangan dan tetap menjadi pusat pendidikan keuangan Islam yang antisipatif dan koordinatif dengan perkembangan industri keuangan Islam di belahan dunia mana pun.

Bank of England dan beberapa pihak yang berbasis di Inggris dan Amerika Serikat (AS) lainnya, mengajak berdiskusi lebih lanjut tentang sharia governance di Indonesia. Mereka lakukan hal itu setelah mendengarkan pemaparan tentang Indonesia yang menjadi besar dalam sukuk negara berkat peran Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan Kementerian Keuangan.

Juga penjelasan soal bagaimana bank syariah dan industri keuangan syariah lainnya lebih dijaga kesyariahannya dengan governance (tata kelola) yang merupakan kombinasi berbagai otoritas, yaitu otoritas fatwa di DSN-MUI, moneter di BI, dan otoritas industri keuangan di OJK. Hal menarik buat mereka adalah 80 orang di DSN-MUI, yang diwakili 40 orang di Badan Pelaksana Hariannya, mampu menjaga dan mewarnai perkembangan industri keuangan syariah yang ada di Indonesia.

Bahkan, lembaga ini mendorong Pemerintah Indonesia menjadi penerbit sukuk negara terbesar di dunia yang berbasis utama ke infrastruktur, yang disinyalir sebagai satu-satunya yang mampu dalam level pemerintahan. Inggris merasakan, hal ini belum mungkin dapat mereka saingi dalam waktu dekat.

Hal menarik dari sisi pasar modal dalam diskusi di Islamic Finance Week ini adalah perkembangan sistem bursa efek yang mulai mengarah ke sharia capital token system sebagai bagian sharia value based intermediation yang intinya adalah sharia digital finance.

Sharia capital token system sebagai open and managed blockchain system, diharapkan menjadi platform teknologi finansial yang akan meminimalisasi biaya penerbitan saham syariah atau sukuk yang kini berkisar 2-4 persen dari value pada proses IPO saham atau sukuk.

Disinyalir, biaya penerbitan sharia capital token bisa ditekan pada kisaran angka 0,01-1 persen bergantung pada nilai penerbitan. Semakin besar nilai penerbitan maka akan semakin mungkin mendekati 0,01 persen.

Beberapa cikal bakal sharia capital token system sudah dimulai di Indonesia. Misalnya, Klik MAMI yang dimotori oleh Manulife Asset Management Indonesia dengan pembelian sharia mutual funds melalui sistem daring dengan kelipatan Rp 10 ribu, yang nilainya semakin kecil dengan depreasi rupiah beberapa waktu terakhir.

Sepantasnya juga, sharia online trading stocks (SOTS) yang dimotori DSN-MUI dan Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan inisiasi beberapa perusahaan anggota bursa dapat menjadi cikal bakal sharia capital token system di Indonesia. BEI selayaknya mulai melirik capital token system tersebut yang kemudian menjadikannya sebagai sesuatu yang dapat menggairahkan bagi perusahaan-perusahaan kecil menengah yang melantai di bursa.

Pemerintah Indonesia juga perlu mempertimbangkan sharia capital token system untuk mendistribusikan dan mentransaksikan sukuk negara secara retail dan mikro di masyarakat ataupun secara blockchain dan global.

Ini sangat baik guna menginklusi banyak pihak untuk investasi infrastruktur daripada meminjam langsung dalam bentuk valuta asing dari negara lain, yang membuat Indonesia mudah ditekan secara politik ataupun ekonomi oleh negara pemberi pinjaman. Masif tidaknya suatu blockchain tidak hanya bergantung pada besarnya nilai transaksi, tetapi juga jumlah yang bertransaksi.

Potensi Indonesia dengan sekitar 40 juta warganya yang sudah menjadi bagian pasif ataupun aktif dari industri keuangan syariah, memberi skala ekonomi memadai untuk memulai sharia capital token system sebagai bagian sharia digital finance.

Di Inggris, masing-masing pelaku industri keuangan syariah berusaha saling bersinergi dan saling memberi yang terbaik untuk pemegang akun-akun keuangan syariah, yang jumlahnya seluruh Eropa hanya berkisar 25 juta kelas menengah.

Selama ini, mereka di Inggris baru mendapatkan ‘tidak banyak’ jumlah pemegang akun keuangan syariah dengan nilai fantastis, tapi dalam perjalanannya dapat sewaktu-waktu begitu saja menjadi tidak loyal terhadap produk dan lembaga keuangan syariah.

Sebagian mereka adalah pemegang akun keuangan syariah dari Timur Tengah. Seiring keadaan ekonomi dan politik yang semakin kurang stabil di Timur Tengah, Inggris mulai menjadikan 25 juta orang kelas menengah Eropa sebagai stakeholders yang lebih menjanjikan stabilitas Inggris sebagai pusat keuangan Islam.

Dengan cikal bakal sharia capital token yang juga dikembangkan secara sporadis di Indonesia, perlu rasanya ada corporate university yang mengembangkan sharia digital finance sebagai kekhususan.

Bank BRI dengan cikal bakal corporate university yang mengkhususkan diri pada sharia digital finance adalah sebuah keniscayaan, mengingat BRI satu-satunya bank di Indonesia yang memiliki satelit.

Selain itu, BRI merupakan pemilik Bank BRI Syariah, yang bersama BRI dan anak perusahaannya yang lain sudah melantai di bursa. Indonesia sering dilihat dunia sebagai negara yang berpotensi menjadi pusat keuangan syariah dunia.

Terlebih dengan model koordinasi Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang melibatkan presiden dan wakil presiden beserta menteri-menterinya dan pimpinan otoritas-otoritas keuangan, ditambah pimpinan lembaga fatwa di bidang ekonomi dan keuangan.

Ini diharapkan memberikan kontribusi loncatan kuantum terhadap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia. Dengan KNKS, Indonesia bisa menjadi pusat keuangan syariah, bukan hanya hub syariah seperti negara-negara lain di dunia.

Asalkan, pemerintahan berikutnya dengan kandidat-kandidat wakil presiden berasal dari pengusung dan praktisi keuangan syariah benar-benar bisa menjadikan ekonomi dan keuangan syariah seperti garam dalam makanan. Yakni, menjadi terasa dan sangat diperlukan untuk melezatkan makanan, bukan seperti gincu dalam makanan, yaitu sekadar menjadikannya mencolok tanpa rasa.

Mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia lebih baik menggunakan ilmu garam, bukan ilmu gincu yang sarat segala macam labelisasi Islam dari fundamental hingga nusantara, karena syariat Islam yang dibawa Rasulullah SAW adalah rahmatan lil ‘alamin, berdaya guna bagi semesta bukan hanya nusantara.