Pembelajaran Sharia Micro Finance Banking Untuk Maroko
Kali kedua penulis ke Maroko adalah untuk tujuan yang sangat spesifik, yaitu pembelajaran sharia micro finance banking untuk kerajaan Maroko sekaligus mencari kesempatan lebih mendalami bahasa arab untuk perbaikan kemampuan komunikasi penulis dalam forum-forum internasional dan untuk menyelesaikan buku ringkas ke-4 penulis dalam 3 bahasa yaitu Indonesia, Inggris dan Arab. Walaupun upaya Maroko untuk memiliki keuangan & perbankan Islam mandiri yang selalu dijegal oleh kepentingan Eropa khususnya Perancis di tiga tonggak kegagalan historis tahun 1985, 1995 dan terakhir di 2007; sampai di pertengahan 2013 ini, Party of Justice & Development (PJD) yang Islami dan Modern dan menguasai 105 dari 300 kursi parlemen, baru berhasil membuat majelis rendah parlemen Maroko meloloskan & menandatangani draft Undang-Undang yang akan membakukan keuangan & perbankan Islam. Draft Undang-Undang ini belum disetujui majelis tinggi parlemen untuk ditandatangani dan disahkan Raja Muhammad VI.
Dalam pertemuan-pertemuan persahabatan dengan Dr. Abdeslam Ballaji salah seorang think tank utama parlemen dari PJD bersama dengan beberapa high profile government officials kerajaan Maroko, penulis menyampaikan presentasi tentang Pembelajaran Sharia Micro Finance Banking Untuk Maroko case study Bank Rakyat Indonesia Syariah (Bank BRI Syariah). Begitu juga dalam diskusi individual dengan Presiden Asosiasi Persahabatan Indonesia Maroko Prof. Dr. Mariam Ait Ahmed. Mereka memahami bahwa yang diperlukan oleh rakyat Maroko adalah Micro Finance Banking semisal Bank BRI Syariah ini dan bank syariah lainnya di Indonesia dengan fokus kepada masyarakat kalangan menengah ke bawah. Namun Euphoria keuangan syariah baru saja dimulai. Alih-alih sharia micro finance banking segera diimplementasikan untuk mengantisipasi resahnya masyarakat menengah ke bawah Maroko yang memerlukan pendanaan atas upaya-upaya kemandirian ekonominya, kerajaan Maroko malah sangat akomodatif terhadap group bank syariah besar dari Saudi semisal Faysal Islamic Bank dan beberapa group bank syariah besar Malaysia yang dikomandoi Bank Negara Malaysia.
Buku dalam bentuk softcopy karangan Catherine Graciet & Eric Laurent yang mengupas hal-hal kontroversial keluarga kerajaan Maroko membuat banyak masyarakat Maroko resah dan skeptis terhadap pemerintahan kerajaan. Undang-undang yang membakukan keuangan & perbankan Islam sangat diharapkan masyarakat menengah ke bawah agar lebih berpihak kepada mereka melalui penerapan Sharia Micro Finance Banking. Bisa diprediksi bahwa apabila yang lebih diakomodir pemerintah kerajaan Maroko adalah group bank syariah besar berskala internasional yang sangat didominasi semangat kapitalisme, maka tidak ada penawar yang berarti atas kontroversi rahasia umum keluarga kerajaan Maroko atas kekecewaan sebagian masyarakat Maroko yang sebagian besarnya adalah kelas menengah ke bawah.
Dalam banyak forum, persaudaraan dan persahabatan Indonesia dengan Maroko selalu diawali dengan cerita salah seorang wali songo Indonesia, yaitu Syekh Maulana Malik Ibrahim yang sepertinya seorang ulama biasa saja di Maroko karena banyak rakyat Maroko tidak mengetahui tentang beliau walaupun beliau termasuk yang mengawali tersebarnya persaudaraan Islam secara baik di masyarakat Nusantara. Tidak berlebihan juga kiranya kalau sharia micro finance banking Maroko digugah oleh seorang pelaku keuangan syariah yang biasa saja di Indonesia karena tidak banyak yang mengenalnya. Sebagai 2 negeri yang sangat terhubung secara historis dalam silaturrahim ukhuwah Islamiyah, tidak berlebihan kiranya jika Indonesia dapat memfasilitasi Maroko memasuki sharia micro finance banking yang sangat diperlukan masyarakatnya, bahkan rajanya untuk mencegah terjadinya gejolak sosial yang dapat saja menjatuhkan pemerintahan sebagaimana yang terjadi di negara tetangga dekat Maroko. Alhamdulillaah tsumma alhamdulillaah, walaupun belum ada respon apapun dari pemerintah Indonesia diwakili Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan atas keperluan Maroko mengembangkan sharia micro finance bankingnya; DR. H. Muhammad Syafii Antonio, M.Ec. (yaitu senior sekaligus guru langsung dan mitra kerja yang penulis kenal sejak tahun 1985 di Yordania) insyaAllah berbicara di forum internasional Maroko tentang sharia micro finance banking bulan Juni 2013.
Di Maroko memang banyak yang “cantik”, “indah” dan “eksotis” untuk dijadikan target Diplomasi Ekonomi Syariah karena posisi negaranya yang menjadi target pariwisata dan bisnis negara-negara Eropa dan Timur Tengah bahkan Amerika dan Rusia. Amerika memindahkan sebagian fasilitas silicon valley-nya ke area gurun sahara Maroko. Swasta Rusia diam-diam menjadi pemilik dan operator wisata gurun sahara bukan hanya di Maroko. Produk-produk buatan Maroko sangat mudah diterima oleh Eropa dan Timur Tengah. Bayangkan jika Indonesia berkolaborasi sebagai produsen barang-barang dengan kualitas baik dengan Maroko untuk lebih mudah masuk ke pasar Eropa dan Timur Tengah. Indofood sudah berkolaborasi dengan Maroko memasarkan Indomie ke Afrika Utara bahkan Eropa.
Negara dengan jumlah umat muslim terbesar di dunia tak serta merta menjadikan Indonesia memiliki peran besar dalam ekonomi syariah. Padahal banyak pihak, terutama dari negara-negara Islam di Timur Tengah & umat lainnya seperti negara-negara pecahan uni soviet serta tentu saja Maroko, berharap Indonesia dapat menjadi penengah dengan kemoderatannya dalam membagi kemampuannya untuk menanggapi berbagai rencana penerapan ekonomi syariah yang ada saat ini dengan kemampuan penerapan ekonomi dan keuangan syariah yang ditandai dengan koordinasi baik penerapan fatwa keuangan syariah antara Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia dan Otoritas Keuangan Indonesia.
Sangat ironis jika melihat sikap negara-negara tetangga Indonesia yang berambisi menjadi hub keuangan syariah di Asia dan dunia. Singapura dalam diplomasi ekonomi syariahnya, pernah menyebutkan bahwa salah satu potensi mereka menjadi hub syariah adalah karena bertetangga dekat dengan Indonesia. Saya jadi membayangkan, jika diberi amanah menjadi salah satu pemimpin negara ini, yang tentunya umat Islamnya akan mendukung penuh di semua lini untuk diplomasi ekonomi syariah, maka saya akan mengatakan “Kami siap segala sesuatunya untuk menjadi pemberdaya keuangan & perbankan syariah saudara-saudara kami dari Asia, Timur Tengah atau belahan dunia manapun termasuk Maroko di Afrika Utara paling Barat …. Dan kami adalah negara dengan umat muslim terbesar di dunia yang kaya dengan berbagai kemampuan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah…”